Deklamasi pantun, puisi dan sisindiran bagi peserta didik merupakan kokurikuler merdeka belajar, memberi identitas karakteristik generasi bangsa mewakili zamanya.
Membangun budaya dan pariwisata daerah/desa, dimaknai; Deklamator membacakan pantun, puisi, sisindiran dengan mengenakan seragam sekolah, busana adat daerah atau busana etnik ikonik di area sekolah masing-masing atau di zona pariwisata terdekat sebagai background berdeklamasi.
UNESCO Menetapkan Pantun sebagai WBTb Warisan Budaya Tak benda Indonesia dan Malaysia di Paris tanggal 17 Desember 2020, Batik 2 Oktober 2009 dan Kebaya 4 Desember 2024